Pada akhir tahun 2024 atau jelang awal tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jakarta melangsungkan Operasi Modifikasi Cuaca atau OMC. OMC tersebut kemudian yang dibagi menjadi 3 (Tiga) tahap yang berlangsung pada
- Periode 7-9 Desember 2024
- Periode 13-16 Desember 2024
- Periode Natal-tahun baru

Operasi Modifikasi Cuaca di ketiga pada periode pertama, 7-9 Desember 2024 dilatarbelakangi oleh adanya Peningkatan prediksi nilai hujan pada periode 7-9 Desember 2024 di sebagian besar wilayah Jakarta yang disebabkan munculnya bibit siklon 91S di perairan Barat daya Banten dan perairan selatan Nusa Tenggara serta adanya aktivitas gelombang ekuatorian seperti MJO, Rossby ekuatorial dan Kelvin di Indonesia. Hal ini ditenggarai menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir hingga tanah longsor. Fenomena tersebut juga dapat menyebabkan terjadinya hujan dengan intensitas tinggi mencapai > 100 mm/hari.
Pada periode kedua, OMC dilaksanakan mengingat peningkatan prediksi curah hujan di sebagian besar wilayah Jakarta padaperiode 13-16 Desember 2024 diperkirakan disebabkan oleh munculnya bibit siklon 93S masih terpantau di Samudra Hindia Selatan Jawa, meskipun demikian, sistem ini bergerak ke barat daya, menjauhi wilayah Indonesia, dan memiliki potensi rendah untuk tumbuh menjadi siklon tropis dalam 24 jam. Madden-Julien Oscillation (MJO) yang aktif di wilayah Indonesia sejak Bulan November 2024, diperkirakan masih akan aktif di wilayah Indonesia hingga seminggu ke depan. Fenomena ini didukung juga oleh aktivitas Gelombang Rossby, Gelombang Kelvin, Gelombang Low Frekuensi, serta potensi pembentukan bibit dan siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia yang masih cukup tinggi, sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan cuaca signifikan.
Disamping itu, sekitar 19% wilayah Indonesia berada pada puncak musim hujan pada Bulan Desember 2024. Dengan diprediksinya MJO dan gelombang atmosfer yang masih cukup signifikan, maka potensi cuaca ekstrem juga akan tetap terjadi, yang berdampak pada potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, genangan air, atau tanah longsor. Kondisi ini tentu saja menjadi ancaman bagi sebagian besar penduduk Indonesia, khususnya yang berada di daerah rawan. Hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah dalam menghadapi prediksi curah hujan tinggi pada periode tersebut. BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan sedang hingga lebat yang diperkirakan terjadi di Jakarta pada tanggal 13 hingga 20 Desember 2024.
Sementara itu, sebagian besar wilayah Indonesia juga masih berpotensi hujan dengan intensitas lebat hingga ekstrem. Tingginya curah hujan disebabkan oleh berbagai faktor seperti menguatnya angin Monsun Asia disertai Seruakan dingin (Cold Surge), hadirnya gelombang atmosfer Rossby Ekuatorial dan Kelvin. Selain itu, fenomena La Niña dalam intensitas lemah turut memperkuat potensi cuaca ekstrem di Indonesia. Fenomena-fenomena ini diperkirakan masih dapat terjadi selama periode Natal 2024 hingga menuju Tahun Baru 2025.

“Ya menurut Saya, ini ide dan terobosan BPBD yang selama ini tidak ada di BPBD Kabupaten/Kota yang bisa secara mandiri dengan anggaran BPBD, hasil konsultasi saya, Pak Joko Sekda dan PJ. Gubernur Heru.”
Diawal saat dianggarkan, sempat ada keraguan BPBD untuk melaksanakan ini karena baru yang pertama kali dilaksanakan, diluar apa yang telah dilaksanakan BNPB. Saya diskusi dengan sekretaris, staf, karena khawatir tidak ada aturan atau payung hukum. Tapi menurut saya, memang harus mencari second opinion bahwa OMC dibutuhkan dalam kondisi mitigasi cuaca ekstrim.
Umumnya, BNPB akan membantu OMC jika suatu kabupaten atau kota telah menetapkan status darurat bencana. Sebagaimana kita tahu, status darurat ini menjadi suatu yang krusial ditetapkan di Jakarta sebagai kota yang saat ini masih menajdi pusat pemerintahan dan perdagangan. OMC juga umumnya diterapkan dalam kasus seperti karhutla dan dukungan terhadap bendungan.
Ketika itu saya berpikir, soal kewaspadaan pada cuaa ektrem di nataru dan awal tahun baru 2025, bahkan sampai imlek. Karenanya, kami terus berkoorinadi engan BNPB, BMKG, bahkan BRIN.
Saat kembali timbuk keraguan akan laksanakan OMC, saya bilang:
“Buat apa dianggarkan kalau tidak membawa manfaat, karena cuaca ekstrem akan membawa potensi bencana Jakarta seperti banjir, pohon tumbang, kemacetan, yang dampak ekonominya lebih besar, bila seijin Allah kita bisa memitigasi bencana.”
Hal ini alhamdulillah disambut baik oleh jajaran muspida, Polda, kodam, kejaksaan, dll krn membantu menjaga Jakarta dari potensi bencana akibat cuaca ekstrim.
Saat ini alhamdulillah OMC sudah berjalan beberapa gelombang dan mendapatkan apresiasi dari publik, media termasuk DPRD Jakarta. Jadi menurut saya, kepemimpinan membutuhkan sikap prudent, forecasting, jangan takut untuk membuat terobosan inovasi, dan yang penting sesuai dengan aturan yang ada.







Leave a Reply