Saya diundang Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk turut hadir dalam Workshop Pengarusutamaan HAM dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana. Kegiatan dilangsungkan pada Selasa (20/06/2023) di Hotel Borobudur Jakarta yang langsung dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly.

Workshop Pengarusutamaan HAM dalam AdaptasiPerubahan Iklim dan Manajemen Bencana yang sekaligus menjadi bahan awal penyusunan Policy Brief dalam menjawab tantangan kesepakatan G20 terkait perubahan iklim danmanajemen bencana.

Sebagaimana kita tahu, adanya pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim dapat berdampak pada minimnya pemenuhan Hak Asasi Manusia. Sementara itu dunia global telah memiliki komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca serta melakukan upaya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim sebagaimana terdapat pada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Bencana geologi juga telahmengancam jaminan atas HAM, terutama kelompok rentan seperti anak, perempuan, difabel, maupun lansia, serta menghalangi pencapaian Target Pembangunan Berkelanjutan 2030 (SDGs 2030).

Pada kegiatan itu, ditekankan bahwa HAM merupakan aspek penting yang harus diperhatikan dalam konteks perubahan iklim, penanggulangan bencana, dan mobilitas penduduk, karena hak fundamental merupakan hak yang melekat bagi setiai indovodu dalam situasi apapun termasuk dalam situasi darurat bencana.

Dalam rangka memperkuat penerapan prinsip HAM yang berkaitan dengan perubahan iklim, penanggulangan bencana, dan mobilitas penduduk, dibutuhkan indikator pemenuhan HAM yang secara khusus yang berkaitan dengan ketiga isu tersebut. Hal ini menjadi penting agar pemenuhan HAM dalam konteks perubahan iklim, penanggulangan bencana, dan mobilitas penduduk dapat dilaksanakan secara lebih terukur.

Perpres No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Akai Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 atau lebih dikenal dengan RANHAM 2021-2025, dapat menjadi pintu masuk bagi penguatan penerapan prinsip HAM dalam konteks perubahan iklim, penanggulangan bencana, dan mobilitas penduduk. Selain itu, integrasi ketiga isu tersebut dalam penyusunan RANHAM generasi berikutnya melalui pelibatan Kementerian/lembaga dan berbagai pemangku kepentingan terkait, dapat semakin memperkuat upaya pemerintah dalam mengintegrasikan prinsip HAM dalam kegaitan pembangunan.

RANHAM merupakan pedoman utama bagi pelaksana pemerintah dalam menysun, melaksanakan, dan mengevaluasi berbagai upaya penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan,s erta pemenuhan HAM. RANHAM 2021-2025 merupakan RANHAM generasi kelima yang berfokus apda kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat. Dalam RANHAM 2021-2025, terdapat aksi HAM yang secara spesifik mendukung penerapan prinsip HAM dalam konteks penanggulangan bencana, misalnya; penyediaan aplikasi data dan informasi korban, pengungsi, dan penduduk terdampak dalam situasi bencana, serta pemberian layanan khusus kepada anak dalam situasi bencana.

Leave a Reply

Trending

Discover more from Isnawa adji.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading